WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Krisak–Pule, tepatnya di sebelah barat Terminal Giri Adipura Wonogiri, Lingkungan Singodutan RT 01 RW 01, Kelurahan Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta satu korban lainnya mengalami luka berat. Peristiwa nahas itu, melibatkan sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi AD-6531-EAC dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi R-3034-UN yang bertabrakan dari arah berlawanan.
Akibat benturan keras tersebut, seorang penumpang Honda Vario berinisial W (48), warga Tempurharjo, Eromoko, Wonogiri, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami luka serius di bagian kepala sebelum akhirnya dievakuasi petugas ke kamar jenazah RSUD Wonogiri.
Sementara itu, pengendara Yamaha Mio GT berinisial F (19), warga Pundungsari, Trucuk, Klaten, mengalami luka berat berupa patah tulang pada bahu kiri. Korban langsung dilarikan ke RS Muhammadiyah Selogiri untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Heri Suryanto (44), warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta, awalnya melaju dari arah timur (Krisak) menuju barat (Pule).
Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga berjalan terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Yamaha Mio GT yang dikendarai F.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan para korban terjatuh di badan jalan.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat terganggu akibat kecelakaan tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kendaraan tetap berada di jalur yang benar, serta memastikan kelengkapan surat-surat berkendara demi keselamatan di jalan.
(Red/giyarto)

Social Plugin