Viral Tudingan Amien Rais ke Seskab Teddy, Pemerintah Singgung Langkah Hukum

YOGYAKARTA, DIY || wartajawatengah.com – Polemik pernyataan tokoh senior Amien Rais kembali menjadi sorotan publik setelah video pernyataannya yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya viral di media sosial. 


Meski dihujani kritik keras dan terancam dilaporkan ke jalur hukum, Amien mengaku tetap tenang dan siap menghadapi konsekuensi hukum atas pernyataannya.

Kontroversi bermula dari unggahan video di kanal YouTube pribadi Amien Rais berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral”. Dalam video berdurasi sekitar delapan menit tersebut, Amien menyinggung dugaan hubungan pribadi antara Presiden Prabowo dan Seskab Teddy. Video itu kemudian menuai reaksi luas hingga akhirnya dihapus dari kanal tersebut.


Pernyataan Amien langsung memicu kecaman dari berbagai pihak. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai tudingan tersebut sebagai bentuk fitnah dan pembunuhan karakter terhadap pejabat negara.


Usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Partai Ummat di Sleman, Minggu (3/5/2026), Amien akhirnya buka suara terkait polemik yang berkembang. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi.


"Namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi maupun kelompok lain itu hal biasa. Tetapi yang menjadi poin utama adalah menyangkut nasib bangsa," ujar Amien kepada awak media.


Menanggapi kemungkinan adanya langkah hukum, Amien mengaku siap jika persoalan tersebut berlanjut ke pengadilan. Bahkan, ia meminta agar tudingannya dibuktikan secara terbuka melalui jalur hukum.


"Saya diberi tahu ahli-ahli hukum, Komdigi tidak berhak. Yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan," katanya.


Amien juga menegaskan dirinya siap menghadapi proses pembuktian jika kasus itu benar-benar bergulir di meja hijau.


"Kalau di pengadilan saya yakin sekali, silakan tunjukkan dan buktikan," lanjutnya.


Di sisi lain, reaksi keras juga datang dari kelompok relawan Arus Bawah Prabowo (ABP). Mereka menilai pernyataan Amien telah melampaui batas kritik terhadap pemerintah dan berencana menempuh langkah hukum.


Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyebut Amien tetap tenang menghadapi polemik yang berkembang. Menurutnya, sikap kritis terhadap pemerintah sudah menjadi karakter Amien sejak lama.


"Saya lihat Bapak biasa saja. Mengkritisi ketika ada yang harus diluruskan itu sudah menjadi kebiasaan beliau sejak masih mahasiswa," ujar Ridho.


Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai turut menyoroti pernyataan Amien dan menilai ucapan tersebut telah melewati batas kebebasan berekspresi.


Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2026), Pigai menegaskan kebebasan berbicara tidak boleh digunakan untuk menyerang martabat seseorang.


"Saya minta Pak Amien jangan berlindung di balik kebebasan berbicara karena ada batasnya," tegas Pigai.


Menurut Pigai, pernyataan tersebut berpotensi mengarah pada perlakuan tidak manusiawi, merendahkan martabat, kekerasan verbal, hingga pelecehan verbal yang dapat melukai psikologis seseorang.


Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tetap harus dibarengi tanggung jawab moral dan penghormatan terhadap kehormatan orang lain.


Hingga kini, publik masih menanti apakah polemik yang viral ini benar-benar berlanjut ke ranah hukum atau berakhir sebagai kontroversi politik semata.





(Redaksi)