Minyak Bantuan Diduga Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Wonogiri, Warga Pertanyakan Pengawasan Distribusi

WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com – Keluhan warga terkait minyak goreng bantuan pangan bermerk Minyak Kita yang diduga berbau minyak tanah di Kelurahan Gesing, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri, memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pengawasan distribusi bantuan pemerintah kepada masyarakat.


Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah bersama Bulog, pihak produsen, TNI-Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta perwakilan masyarakat melakukan pengecekan langsung pada Kamis (18/6/2026) di Kelurahan Gesing.


Permasalahan mencuat setelah sejumlah warga penerima bantuan melaporkan aroma tidak lazim pada minyak goreng yang mereka terima. Bau menyengat menyerupai minyak tanah menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan produk yang seharusnya dikonsumsi oleh keluarga penerima manfaat (KPM).


Laporan tersebut segera diteruskan oleh Lurah Gesing, Jamari, kepada Bulog Wonogiri untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam pertemuan klarifikasi, pihak produsen PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar menyampaikan, permohonan maaf kepada masyarakat dan menyatakan kesediaan mengganti seluruh produk yang terindikasi bermasalah.


Bulog Wonogiri juga memastikan proses penarikan dan penggantian minyak goreng akan segera dilakukan, melalui pemerintah desa dan kelurahan setempat. Seluruh produk yang telah diterima warga akan dikumpulkan kembali untuk diganti dengan produk baru.


Namun demikian, kasus ini memicu kritik keras dari masyarakat. Warga menilai pengawasan terhadap kualitas bantuan pangan masih lemah. Mereka mempertanyakan bagaimana produk yang diduga bermasalah tersebut bisa lolos hingga sampai ke tangan ribuan penerima manfaat.


"Kalau minyak tersebut sudah terlanjur dikonsumsi masyarakat, siapa yang bertanggung jawab apabila menimbulkan gangguan kesehatan?" ungkap salah seorang warga saat proses klarifikasi berlangsung.


Masyarakat mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan pihak terkait dalam menangani persoalan tersebut. Namun, kejadian ini dinilai menjadi alarm penting bahwa proses pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul keluhan, melainkan harus diperketat sejak tahap produksi, distribusi hingga penyaluran kepada warga.


Diketahui, jumlah penerima bantuan pangan minyak goreng di Kecamatan Kismantoro mencapai 8.665 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 10 desa dan kelurahan. Setiap KPM menerima bantuan sebanyak empat liter minyak goreng Minyak Kita.


Kasus ini juga menambah daftar persoalan yang belakangan muncul dalam berbagai program bantuan sosial. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat semakin berhati-hati dan merasa perlu melakukan pemeriksaan sendiri terhadap bantuan yang diterima sebelum digunakan.


Warga berharap temuan ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah, Bulog, maupun pihak produsen agar kualitas bantuan yang disalurkan benar-benar terjamin. Sebab, bantuan pangan bukan sekadar soal penyaluran, melainkan juga menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.



(Red/giyarto)