Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polres Wonogiri : Bawa Sabu Disembunyikan Dalam Bungkus Kopi


WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah Ngadirojo. Seorang pria berinisial YB (43), warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap saat membawa sabu seberat 2,51 gram yang disembunyikan di dalam bungkus kopi sachet.

Penangkapan dilakukan di depan Terminal Non Bus Ngadirojo, Wonogiri, pada Senin (18/8/2025). Barang bukti berupa dua paket sabu, satu bungkus kopi sachet, satu gulungan lakban hitam, serta satu unit ponsel Samsung Galaxy A24 turut diamankan.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Selasa (19/8/2025) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sekitar wilayah Ngadirojo.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam bungkus kopi sachet dilapisi lakban hitam dan disimpan di saku celana tersangka,” jelas AKP Anom.

Dari hasil pemeriksaan sementara, YB diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.



(Red/Pupung/Giyarto)