WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com_ Kepala Desa (Kades) Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Murdiyanto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.
Penetapan status DPO dilakukan setelah Murdiyanto berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. Ia diduga menyelewengkan ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sugihan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, status DPO terhadap Murdiyanto sudah berlaku sejak Selasa (21/10/2025). Penyidik sebelumnya telah beberapa kali memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa terkait pengelolaan keuangan desa, namun tak pernah hadir.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menyatakan pemerintah kabupaten akan segera menonaktifkan sementara jabatan Kepala Desa Sugihan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan.
“Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, otomatis kami akan nonaktifkan sementara agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujar Setyo Sukarno.
Setyo Sukarno menambahkan, langkah tersebut juga merupakan bentuk respons terhadap desakan masyarakat Desa Sugihan yang sejak lama menuntut Murdiyanto mundur karena berbagai dugaan pelanggaran.
Sebelum penetapan tersangka, warga Desa Sugihan sempat beberapa kali menggelar audiensi dengan pihak kecamatan dan pemerintah kabupaten. Mereka menyoroti adanya pemotongan dana insentif RT/RW yang seharusnya disetorkan ke bank untuk membayar cicilan pinjaman, namun tidak dilakukan pihak desa. Akibatnya, sejumlah RT dan RW justru ditagih oleh bank.
Selain itu, warga juga menuding Murdiyanto jarang masuk kantor dan abaikan pelayanan publik di desa tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan dana desa. Lemahnya kontrol internal dan audit rutin dinilai menjadi celah penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.
“Pemkab wajib melakukan audit internal secara berkala di seluruh desa. Jangan hanya bergerak setelah ada kasus besar,” ujar seorang pengamat pemerintahan daerah di Wonogiri.
Kejaksaan Negeri Wonogiri masih terus memburu keberadaan Murdiyanto. Aparat mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor ke pihak berwenang.
(Red/Giyarto)

.png) 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
%20(8).jpeg) 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Social Plugin