WONOGIRI, JATENG — Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri kembali menunjukkan kinerja cepat dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Toyota Kijang Innova milik warga Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, Rabu (19/11/2025).
Peristiwa ini bermula pada Jumat (4/7/2025), ketika pelaku Elyas Sutiyono (44), warga Giritirto, Wonogiri, melakukan aksinya di depan Mie Gacoan, Jalan Jenderal Sudirman, Giritirto. Pelaku mengaku memperoleh perintah dari Koperasi Anugerah Dana Sentosa untuk menarik kendaraan milik korban, Erna Mujiyanto (39). Dalihnya, mobil tersebut menjadi agunan pinjaman. Namun setelah dicek, pihak koperasi menegaskan bahwa pelunasan justru telah dilakukan oleh pelaku menggunakan surat kuasa yang ditandatangani tanpa sepengetahuan korban. Usai pelunasan itu, mobil beserta BPKB hilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polres Wonogiri pada Rabu (29/10/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob segera melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Resmob Polres Wonogiri yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Trenggalek berhasil menangkap Elyas tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk proses hukum.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, mengapresiasi kecepatan anggotanya dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Setelah laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat. Koordinasi antar satuan sangat membantu pengamanan pelaku,” ujarnya.
Kapolres menegaskan komitmen Polres Wonogiri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menangani setiap laporan secara profesional. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Kijang Innova nopol AD-1571-F beserta STNK dan BPKB. Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
“Tim langsung bergerak cepat setelah laporan kami terima. Koordinasi antar satuan menjadi kunci keberhasilan penangkapan pelaku," Kapolres Wonogiri.
(Red/Giyarto)

Social Plugin