Serat Bumi Wigati : Jejak Kawruh lan Sejarah Kalurahan Bohol

GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com- Sejarah Pembentukan dan Perkembangan Pemerintahan Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.


A. Latar Belakang Historis


Kalurahan Bohol merupakan salah satu wilayah administratif di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang terbentuk melalui proses historis panjang dengan dinamika sosial dan pemerintahan lokal yang khas. Sejarah pembentukan Kalurahan Bohol tidak dapat dilepaskan dari sistem pemerintahan tradisional Jawa pada masa kolonial, khususnya keberadaan wilayah bekel jajar sebagai unit pemerintahan terendah yang berfungsi mengelola kehidupan masyarakat desa secara lokal.


Pada awal abad ke-20, wilayah yang kini dikenal sebagai Kalurahan Bohol terdiri atas dua bekel jajar yang berdiri secara terpisah, yakni Bekel Jajar Wuru dan Bekel Jajar Bohol. Bekel Jajar Wuru pada masa itu berada dalam wilayah Pringombo dan dipimpin oleh sesepuh Ki Djoleksono. 

Sementara itu, Bekel Jajar Bohol masih termasuk dalam wilayah Gangsalang, Kalurahan Nglindur, dengan kepemimpinan sesepuh Ki Wono Sentiko. Kedua wilayah tersebut memiliki keterkaitan geografis dan sosial yang erat, sehingga interaksi antarmasyarakat telah terjalin sejak lama.


B. Proses Penggabungan Wilayah


Pada tahun 1912, muncul wacana penggabungan antara Bekel Jajar Wuru dan Bekel Jajar Bohol menjadi satu kesatuan wilayah desa. Wacana ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan efisiensi pemerintahan, kesamaan karakter sosial budaya, serta kedekatan wilayah secara geografis. 


Namun, pada masa tersebut Indonesia masih berada di bawah kekuasaan kolonial, sehingga kewenangan pemerintahan lokal sangat terbatas. Selain itu, belum terbentuknya perangkat desa secara formal menjadi faktor penghambat realisasi penggabungan tersebut.


Meskipun penggabungan belum dapat dilaksanakan, secara administratif terjadi perubahan wilayah. Bekel Jajar Wuru tidak lagi berada dalam wilayah Plalar, dan Bekel Jajar Bohol juga tidak lagi termasuk wilayah Gangsalang. Kondisi ini menunjukkan adanya fase transisi menuju pembentukan wilayah desa yang mandiri, meskipun belum diresmikan secara struktural.


C. Pembentukan Kalurahan Bohol Tahun 1918


Penggabungan kedua wilayah bekel jajar tersebut secara resmi baru terealisasi pada tahun 1918. Pada tahun ini, Bekel Jajar Wuru dan Bekel Jajar Bohol disatukan dan ditetapkan sebagai satu wilayah Kalurahan dengan nama Bohol. Bersamaan dengan pembentukan desa, ditetapkan pula Ki Pawiro Dimejo sebagai Kepala Desa pertama. Dalam tradisi lokal, Ki Pawiro Dimejo dikenal dengan sebutan Ki Lurah Kantong.


Pada fase awal pemerintahan desa ini, dibentuk perangkat desa (perabot kalurahan) yang terdiri atas Lurah, Carik, Jogoboyo, Jogomirudo, Kamituwo, dan Bayan. Struktur ini mencerminkan sistem pemerintahan desa tradisional yang berfungsi mengatur administrasi, keamanan, dan kehidupan sosial masyarakat pada masa itu.


D. Penataan Pemerintahan Pasca-Kemerdekaan


Perkembangan signifikan dalam tata kelola pemerintahan Kalurahan Bohol terjadi setelah kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1946, dilakukan penataan ulang pemerintahan desa seiring dengan perubahan sistem pemerintahan nasional. Jabatan Lurah yang sebelumnya dipegang oleh Ki Pawiro Dimejo kemudian digantikan oleh Ki Pawiro Sastro.


Seiring dengan penataan tersebut, istilah perabot desa diganti menjadi Pamong Kalurahan yang meliputi Lurah, Carik, bagian Keamanan, Kemakmuran, Sosial, Kaum, serta Dukuh. Perubahan ini menandai proses modernisasi pemerintahan desa agar selaras dengan struktur administrasi pemerintahan Republik Indonesia.


Pada tahun yang sama, masyarakat Kalurahan Bohol juga melaksanakan pembangunan infrastruktur Kalurahan, antara lain pelebaran jalan poros yang menghubungkan Bohol–Pringombo dan Bohol–Karangawen. Pembangunan ini dilaksanakan secara gotong royong, mencerminkan kuatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.


E. Dinamika Kepemimpinan Desa


Masa jabatan Ki Pawiro Sastro berakhir pada tahun 1972. Selanjutnya, kepemimpinan Kalurahan Bohol dijalankan oleh Penjabat Sementara Lurah, yaitu Bapak Sutarno, yang sebelumnya menjabat sebagai Pamong Kalurahan bagian Kemakmuran. Penunjukan penjabat sementara ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan desa hingga dilaksanakannya pemilihan kepala desa secara definitif.


Pada tahun 1974, dilaksanakan pemilihan Lurah Bohol. Dalam pemilihan tersebut, Bapak Sutarno terpilih sebagai Lurah. Pada masa kepemimpinannya, dibangun Balai Desa yang berlokasi di Padukuhan Gamping. Pembangunan balai desa tersebut dibiayai melalui swadaya masyarakat dan berfungsi sebagai pusat pemerintahan serta kegiatan sosial kemasyarakatan.


F. Perkembangan Pemerintahan Desa Modern


Pada tahun 1995, masa jabatan Lurah Bapak Sutarno berakhir. Kepemimpinan Kalurahan kemudian dilanjutkan oleh Bapak Widodo, S.IP, yang menjabat selama tiga periode. Selama masa kepemimpinannya, Wilayah Bohol mengalami berbagai perkembangan dalam aspek administrasi pemerintahan dan pembangunan desa.


Memasuki tahun 2021, jabatan Lurah Bohol diemban oleh Margono dan masih berlanjut hingga tahun 2026. Periode ini menandai kelanjutan tata kelola pemerintahan Kalurahan, dalam kerangka otonomi wilayah serta penguatan peran Kalurahan dalam pembangunan berbasis masyarakat.


G. Penutup


Secara historis, Kalurahan Bohol terbentuk melalui proses penggabungan wilayah yang dipengaruhi oleh dinamika pemerintahan kolonial, perubahan sistem administrasi nasional, serta peran kepemimpinan lokal. Perjalanan sejarah Kalurahan Bohol menunjukkan adanya kesinambungan antara tradisi pemerintahan Kalurahan dan proses modernisasi administrasi. Dengan demikian, sejarah Kalurahan tidak hanya merekam peristiwa pembentukan wilayah, tetapi juga merefleksikan perkembangan sosial, politik, dan pembangunan desa dari masa ke masa.







(Red/pupung)