Protes Warnai Pembukaan ARTJOG 2026, Seniman Soroti Dugaan Pembatasan Kebebasan Berekspresi

YOGYAKARTA, DIY || wartajawatengah.com – Pembukaan pameran seni tahunan ARTJOG 2026 di Jogja National Museum (JNM), Jumat (19/6/2026), diwarnai aksi protes dari sejumlah seniman yang menyoroti keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penyelenggaraan acara. Aksi tersebut memicu polemik setelah salah satu performer yang melakukan pertunjukan teatrikal diamankan oleh petugas keamanan.


Pekerja seni yang tergabung dalam Forum Cik Di Tiro, Nana, mengungkapkan bahwa aksi dilakukan oleh seorang seniman yang mengenakan penutup wajah sebagai bagian dari pertunjukan artistik. Menurutnya, sejumlah aparat keamanan telah berada di lokasi sebelum aksi berlangsung.


"Saat pertunjukan berlangsung muncul respons dari pihak lain yang melemparkan cat. Namun performer yang melakukan aksi justru diamankan dan dibawa ke pos satpam," ujar Nana dalam konferensi pers di LBH Yogyakarta, Sabtu (20/6/2026).


Nana menilai respons penyelenggara ARTJOG terhadap insiden tersebut masih belum memadai. Menurutnya, langkah yang dilakukan baru sebatas menghapus nama pihak tertentu dari publikasi tanpa memberikan penjelasan terbuka kepada publik.


"Mereka hanya men-takedown nama seakan afiliasi terputus. Pendekatannya sangat pragmatis," katanya.


Ia menambahkan, kritik terhadap sumber pendanaan ARTJOG bukanlah persoalan baru. Perdebatan serupa, kata dia, telah muncul sejak sekitar satu dekade terakhir, terutama saat penyelenggaraan ARTJOG melibatkan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan.


Senada dengan itu, perwakilan Koalisi Artjokes, Wispi, mempertanyakan keterlibatan sejumlah pihak dalam penyelenggaraan ARTJOG, termasuk Didit Hediprasetyo Foundation. Menurutnya, publik berhak mengetahui secara transparan bentuk dukungan maupun afiliasi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan seni berskala nasional tersebut.


Wispi berharap ARTJOG menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden yang terjadi sekaligus membuka ruang dialog yang lebih luas terhadap berbagai kritik yang berkembang di kalangan seniman dan masyarakat.


Dalam konferensi pers yang sama, perwakilan Koalisi Artjokes lainnya, Lorca, mengungkapkan bahwa dua performer yang terlibat dalam aksi artistik mengalami perlakuan yang dinilai berlebihan dari petugas keamanan.


"Salah satu performer yang melakukan aksi lempar cat diseret petugas, sementara performer lain yang melakukan aksi teatrikal dibawa ke pos keamanan dengan cara dipiting," ujarnya.


Menurut Lorca, peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen perlindungan kebebasan berekspresi di ruang seni yang selama ini dikenal sebagai ruang terbuka bagi gagasan, kritik, dan refleksi sosial.


"Kami melihat ada tindakan represif terhadap seniman yang menyampaikan ekspresinya. Padahal ruang seni seharusnya menjadi tempat yang membuka ruang dialog dan kritik," tegasnya.


Lorca menilai reaksi yang muncul dari sebagian seniman dan mahasiswa tidak dapat dilepaskan dari perdebatan mengenai keterlibatan korporasi yang dianggap memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan dalam penyelenggaraan ARTJOG. Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan kritik karena dianggap tidak sejalan dengan realitas sosial dan politik yang tengah berkembang.


Ia juga menyoroti maraknya aksi demonstrasi yang dilakukan berbagai kelompok masyarakat dalam mengkritik kebijakan pemerintah. Dalam konteks tersebut, tema yang diusung ARTJOG tahun ini dinilai belum sepenuhnya merepresentasikan kegelisahan yang dirasakan sebagian generasi muda.


"Ada banyak generasi yang belakangan ditangkap dan dikriminalisasi ketika menggugat kebijakan yang dianggap menindas rakyat. Itu sebuah keironian dalam ruang ini," katanya.


Di sisi lain, Program Director ARTJOG 2026, Gading Paksi, sebelumnya menyatakan telah bertemu langsung dengan Ayik, seniman yang terlibat dalam aksi teatrikal tersebut. Gading mengaku telah menyampaikan permintaan maaf kepada dua performer yang terlibat dalam insiden itu.


Ia menegaskan bahwa panitia ARTJOG 2026 tidak memiliki niat membatasi kebebasan berekspresi dan tetap berkomitmen menjadikan ruang seni sebagai wadah dialog, pertukaran gagasan, serta penyampaian kritik secara terbuka dan konstruktif.


Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kebebasan berekspresi di ruang seni, sekaligus memunculkan kembali perdebatan mengenai transparansi pendanaan, independensi penyelenggaraan acara budaya, serta posisi seni sebagai ruang kritik terhadap berbagai persoalan sosial dan politik yang berkembang di Indonesia.





(Redaksi)