Kasus Pembakaran MI Yappi Natah Terungkap, Pelaku Masih Anak-anak


GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com — Kasus kebakaran di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Yappi, Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, yang terjadi pada Rabu (19/8/2026), akhirnya terungkap. Polisi mengamankan dua anak perempuan yang merupakan kakak beradik dan masih di bawah umur.


Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan kebakaran di ruang dapur dan ruang guru tersebut diduga dilakukan secara sengaja.


"Kita berhasil mengamankan dan meminta keterangan terhadap terduga pelaku anak, ada dua dan semuanya perempuan. Masing-masing berusia 14 dan 15 tahun. Keduanya kakak beradik," kata Tri di Polres Gunungkidul, Jumat (21/8/2026).


Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua botol mineral bekas berisi sisa solar, jerami, serta kertas yang diduga digunakan sebagai perantara pembakaran.


Menurut Tri, solar tersebut diperoleh dari rumah kedua anak tersebut. Bahan bakar itu merupakan sisa solar yang sebelumnya digunakan untuk penerangan mesin diesel saat rumah mereka mendapat program bedah rumah.


Aksi pembakaran tersebut diduga dilakukan secara spontan. Salah satu pelaku berusia 15 tahun disebut mengajak adiknya membakar lokasi hingga akhirnya terjadi kebakaran.


Sebelumnya, kebakaran diketahui setelah seorang guru tiba di madrasah pada Rabu pagi. Saat itu, pintu ruang dapur ditemukan terbakar, sementara bagian atap ruang guru mengalami kerusakan akibat terbakar.


Selain itu, ditemukan ceceran solar di lantai serta sejumlah kertas yang telah dilumuri solar di beberapa ruang kelas. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Nglipar.


Diduga Dilatarbelakangi Dendam

Polisi menyebut salah satu motif yang terungkap sementara adalah kekecewaan dan dendam. Pelaku berusia 15 tahun mengaku pernah mengalami perundungan saat masih bersekolah di MI Yappi.


"Motifnya kekecewaan dan berujung dendam karena pelaku yang 15 tahun pernah menjadi korban bullying sesama murid, maupun ada pemukulan dari guru," ujar Tri.


Peristiwa tersebut disebut terjadi sekitar tujuh tahun lalu, ketika pelaku masih duduk di kelas satu atau kelas dua. Setelah kejadian itu, pelaku tidak melanjutkan pendidikan di MI Yappi Natah.


Tidak Ditahan


Meski telah diamankan dan dimintai keterangan, kedua anak tersebut tidak ditahan. Polisi menyerahkan keduanya kembali kepada orang tua karena masih di bawah umur dan perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.


"Kalau anak-anak tidak ditahan, jadi dikembalikan kepada orang tua," jelas Tri.


Polisi masih mendalami perkara tersebut dan akan melibatkan pihak terkait, termasuk instansi yang menangani perlindungan anak. Pendampingan diperlukan karena proses hukum melibatkan anak yang masih di bawah umur.


Tri menegaskan, polisi belum menentukan pasal maupun ancaman hukuman karena penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.


Sementara itu, Kapolsek Nglipar AKP Paryadi mengatakan kedua anak tersebut berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Sehari-hari, orang tua mereka bekerja mencari barang rongsokan.


Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, peran masing-masing anak, serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi pembakaran.




(Redaksi)