Ticker

6/recent/ticker-posts

Remaja Pencuri Sepeda Motor Di Wonogiri Berhasil Dibekuk Polisi


WONOGIRI, JATENG (Wartajawatengah.com)_ Polres Wonogiri berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di Wilayah Dusun Ngawen, Desa Sendang Ijo, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Senin (08/07/2024).


Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menuturkan, menindak lanjuti adanya laporan dari warga, terkait adanya tindakan pencurian jenis kendaraan sepeda motor.


Kronologi kejadian adanya laporan dari warga pada hari Senin 1 Juli 2024, Nur Hariyanto (55), warga Desa Jendi, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, kehilangan sepeda motor, jenis Honda Karisma, warna silver dengan nomor polisi AD 6195 NG. Korban menjumpai sepeda motornya hilang, saat pulang dari sawah, yang berada di Jalan Desa Ngawen, Desa Sendang Ijo, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.


Setelah melakukan berbagai penyelidikan identitas pelaku diketahui, petugas Polres Wonogiri melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku. Diketahui Identitas pelaku berinisial RQ (14), warga Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada hari Jumat, 5 Juli 2024, dengan barang bukti sepeda motor hasil curian jenis motor Honda Karisma, warna silver dengan nomor polisi AD 6195 NG.


Setelah di interogasi oleh petugas, pelaku mengakui telah melakukan tindakan pencurian, bersama dengan seorang teman pelaku lainnya yang berinisial BH (16), warga Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.


“Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Wonogiri. Serta mengimbau masyarakat, untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” ujar Anom Prabowo.


Pelaku pencurian tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, pelaku saat ini belum ditahan, dengan pertimbangan masih anak dibawah umur serta masih dalam proses pendalaman dalam kasus tersebut.


Proses hukum tetap berlanjut terhadap pelaku, untuk memastikan situasi tetap kondusif di wilayah Wonogiri. Petugas masih tahap pencarian dan pengejaran yang diduga teman pelaku tindakan pencurian yang belum tertangkap, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.



(Red/Giyarto)

 

Posting Komentar

0 Komentar