Memuat postingan...

Satpol PP dan KPPBC Yogyakarta Sita 22.260 Batang Rokok dalam Operasi di Rongkop

GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Yogyakarta menggelar operasi gabungan pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) di wilayah Kabupaten Gunungkidul.


Operasi yang berlangsung pada Kamis (10/9/2026) tersebut menyasar peredaran barang kena cukai di Padukuhan Kemesu, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul.


Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan dan mengamankan 22.260 batang rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai.


Temuan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dan diserahkan kepada KPPBC Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut sesuai tugas dan kewenangan di bidang cukai.


Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul Arisandy Purba mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.


“Satpol PP Kabupaten Gunungkidul terus membangun sinergi dengan instansi terkait dalam melaksanakan pengawasan di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Dalam kegiatan ini kami bersama KPPBC Yogyakarta melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Arisandy.


Menurut Arisandy, koordinasi lintas instansi diperlukan agar pengawasan di lapangan dapat berjalan efektif, terarah, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.


Ia juga mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak sembarangan memperjualbelikan barang yang tidak memenuhi ketentuan.


“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu memastikan barang yang diperjualbelikan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada instansi yang berwenang,” tambahnya.



Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Gunungkidul Sumarno menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sasaran operasi dan menemukan ribuan batang rokok yang diduga bermasalah dari sisi ketentuan cukai.


“Dari hasil kegiatan di Padukuhan Kemesu, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, ditemukan sebanyak 22.260 batang rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai. Selanjutnya, barang tersebut diserahkan kepada KPPBC Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya,” jelas Sumarno.


Menurutnya, penyerahan barang tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan dan penentuan status barang dapat dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan di bidang cukai.


Pemeriksaan KPPBC Yogyakarta nantinya akan menentukan apakah barang tersebut benar melanggar ketentuan cukai serta langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sumarno menegaskan, Satpol PP Gunungkidul tidak mengambil alih proses penanganan perkara di bidang cukai. Satpol PP menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya dan berkoordinasi dengan KPPBC Yogyakarta sebagai instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.


“Satpol PP melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki serta berkoordinasi dengan KPPBC Yogyakarta. Untuk memastikan status dan tindak lanjut terhadap barang yang ditemukan, proses selanjutnya dilakukan oleh KPPBC Yogyakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Sumarno.


Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai di Gunungkidul. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu menekan peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan, sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk menjalankan perdagangan secara legal.


Satpol PP Gunungkidul juga mengajak masyarakat turut berperan dalam pengawasan dengan tidak memperjual belikan barang yang diketahui atau diduga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.




(Red/pupung)