GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com_ Terjadi kecelakaan lalulintas, yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor, tewas setelah menabrak mobil di Jalan Baru Playen-Gedangsari, tepatnya di Padukuhan Gading 8, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa (1/4/2025).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Winarko menyampaikan, dua kendaraan yang terlibat adalah Mitsubishi Expander Cross B 2295 FKS yang dikendarai AD (47), warga Cikarang Utara, Bekasi, dan Honda Vario AB 3115 M yang dikendarai DS (19), warga Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul.
" Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.45 WIB," tutur Winarko.
Kronologi kejadian, bermula ketika mobil Expander berjalan dari Selatan atau daerah Playen menuju Utara atau menuju Gedangsari. Sesampainya di tempat kejadian perkara, pada jalan lurus menurun dari arah berlawanan terdapat sepeda motor yang berjalan terlalu ke kanan sehingga keluar jalur.
Karena sudah dekat, lanjut dia, pengendara tidak mampu menghindari dan terjadilah tabrakan.
Akibatnya, DS (19), yang merupakan anggota Polisi meninggal dunia, dengan luka patah tulang leher belakang dan patah tulang tangan kiri.
" Pengendara sepeda motor meninggal dunia," imbuh Winarko.
Himbauan pengendara untuk beristirahat jika sudah merasa lelah atau mengantuk, selain itu, dia juga mengingatkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu berhati-hati, Apalagi saat ini baru musim mudik dan ramai kendaraan.
(Red/Windi)
Social Plugin