GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com_ Terjadi kecelakaan lalulintas, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Wareng-Pampang, Padukuhan Polaman, Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan, Senin (02/06/2025).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, mengatakan, terjadinya kecelakaan lalulintas, pad hari senin (02/06/2025) sekitar pukul 07.15 WIB.
" Kecelakaan lalulintas, yang melibatkan dua pengendara sepeda motor," tutur Nur Ikhwan.
Peristiwa kecelakaan lalulintas, antara sepeda motor Yamaha Mio, dengan nopol B 6044 SMP, yang dikendarai oleh SR (51) warga Dusun Jambujero, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, (dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian), pembonceng sepeda motor Yamaha Mio (Mi)warga Jambujero, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan.
Melibatkan dengan sepeda motor Honda Mega Pro, nopol AB 3880 TW yang dikendarai oleh (EFN)warga Dusun Pacing Lor, Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu.
Kronologi kejadian, bermula sepeda motor Yamaha Mio berjalan dari timur menuju barat ( Wareng-Pampang ) sesampainya dilokasi kejadian, pada jalan lurus sepeda motor Yamaha Mio belok kanan, pada saat bersamaan melaju dari arah yang sama sepeda motor Mega Pro, karena jarak berdekatan terjadilah tabrakan.
" Korban SR(51) meninggal dunia setelah mengalami luka serius dibagian kepala, sedangkan yang menabrak, (EFN) mengalami luka patah tulang pada kaki kanan, dagu lecet, pelipis mata kiri sobek. Sedangkan pembonceng Yamaha Mio (Mi) mengalami luka pada dada kiri memar," pungkas Nur Ikhwan.
(Red/pupung)
Social Plugin