GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com_ Oknum yang sempat viral di media sosial, mencatut nama orang nomer satu di Gunungkidul, untuk mengelabuhi korbannya, ternyata sudah sering melakukan berbagai aksi, yaitu penggelapan mobil rental dan terakir dugaan penipuan menjajikan korbannya menjadi ASN, berhasil diamankan di Wilayah Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Senin (14/07/2025).
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dikarenakan geram dengan ulah oknum tersebut, melakukan penyelidikan dan pengintaian secara langsung.
Kronologi berhasilnya diringkus pelaku diketahui (Budi) warga Kediri, Jawa Timur, pada saat itu acara Endah Subekti Kuntariningsih, sangat padat. Pada hari Minggu (13/07/2025), mendapatkan informasi bahwa pelaku (BD) posisi berada di wilayah Playen, Bupati Gunungkidul, segera merapat temui pelaku tersebut.
"Saat rapat sampai malam tiba-tiba ditelepon kalau yang mencatut nama kita itu (BD) sekarang posisinya ada di Playen. Lalu saya langsung datang dan saya tanya dulu. Nah, dari pengakuannya memang dia menerima uang, untuk masukkan ASN itu tetapi sudah mengembalikan juga. Tapi kan itu sudah dia jelas pelakunya," tutur Endah.
Endah juga menyebut, dalam melakukan aksinya pelaku mencatut namanya, adapun pencatutan itu adalah, mengaku sebagai orang dekat dari Endah Subekti Kuntariningsih, tidak lain Bupati Gunungkidul.
"Tetapi dari pengakuan-pengakuan bahwa dia mengaku tim sukses saya, dia meyakinkan bahwa dekat dengan Bupati dan pemilik salah Satu hotel di Gunungkidul juga," imbuh Endah.
Bahkan, pelaku juga mengaku sebagai anggota Brimob dan Badan Intelijen Negara (BIN) ketika didatangi Endah.
"Termasuk dia mengatakan kalau anggota Brimob, BIN. Waktu itu saya tanya mana seragamnya, dan dia bilang Brimob tugas di luar," ujar Endah.
Karena bukan ranahnya untuk menghakimi pelaku, Endah Subekti Kuntariningsih, akhirnya membawa pelaku ke Polres Gunungkidul. Setelah di Polres, ternyata pelaku juga mengaku terlibat kasus penggelapan mobil rental.
"Kemudian langsung kita serahkan ke Polres, karena yang punya kewenangan Polres Gunungkidul. Ternyata di luar yang bersangkutan itu melakukan penipuan bermodus menawarkan pekerjaan, yang bersangkutan juga sedang melakukan penipuan berupa menggadaikan mobil, rental mobil tetapi digadaikan hingga dijual," pungkas Endah.
Sementara itu, Polisi telah melakukan gelar perkara dan menetapkan pria asal Kediri itu sebagai tersangka dan pada saat ini (BD) telah ditahan di Polres Gunungkidul.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Andang Patriasmono mengatakan, bahwa telah menindaklanjuti laporan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Andang juga menyebut, jika (BD) telah menjalani pemeriksaan dan telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan hasilnya pelaku (BD) dalam kasus ini, telah naik ke tahap penyidikan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan, kemudian gelar perkara. Hasilnya kita naikkan sidik (penyidikan) kemudian sudah tetapkan tersangka dan saat ini sudah kita lakukan penahanan," ucap Iptu Anang.
(Red/Pupung)
Social Plugin