Keluarga Korban Kecelakaan Pertanyakan Akurasi Pemeriksaan Awal, Dugaan Cedera Serius Luput Terdeteksi

GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com – Penanganan medis terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gunungkidul menjadi sorotan setelah seorang korban kecelakaan tunggal diketahui mengalami cedera serius yang baru terdeteksi usai menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit berbeda.


Korban, Andheng Narendratama (23), warga Padukuhan Tawarsari, Kapanewon Wonosari, mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Putat, Kapanewon Patuk, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 00.40 WIB. Setelah dievakuasi oleh anggota Polsek Patuk bersama relawan, korban dibawa ke RS Nur Rohmah Playen untuk mendapatkan penanganan medis.


Di rumah sakit tersebut, korban mendapatkan perawatan luka lecet dan luka sobek pada bagian telinga yang kemudian dijahit. Setelah menjalani pemeriksaan, korban dinyatakan dalam kondisi stabil dan diperbolehkan pulang.


Namun keputusan tersebut kini menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga. Pasalnya, tidak lama setelah berada di rumah, korban mengeluhkan nyeri hebat pada bagian punggung yang semakin memburuk. Kondisi itu mendorong keluarga membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Piyaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Hasil pemeriksaan lanjutan justru menunjukkan kondisi yang jauh lebih serius. Dari hasil rontgen diketahui korban mengalami patah tulang iga serta pergeseran tulang belakang. Cedera tersebut mengharuskan korban menjalani perawatan intensif dan kini dirawat di RS PDHI Kalasan.


Keluarga menilai terdapat kelemahan dalam proses asesmen awal terhadap pasien pascakecelakaan. Mereka mempertanyakan apakah keputusan memperbolehkan korban pulang dilakukan terlalu cepat tanpa pemeriksaan penunjang yang memadai untuk memastikan tidak adanya cedera dalam.


Menurut keluarga, pada kasus kecelakaan lalu lintas, potensi cedera tersembunyi seperti patah tulang, trauma dada, maupun cedera tulang belakang seharusnya menjadi perhatian utama karena tidak selalu langsung menunjukkan gejala yang jelas pada saat pemeriksaan awal.


Peristiwa ini memunculkan pertanyaan publik mengenai standar pemeriksaan terhadap korban kecelakaan di fasilitas kesehatan. Sejumlah pihak menilai bahwa penilaian kondisi pasien pascatrauma tidak cukup hanya berdasarkan luka yang tampak dari luar, melainkan perlu mempertimbangkan mekanisme kecelakaan dan kemungkinan adanya cedera internal yang belum muncul gejalanya.


Jika benar cedera serius baru terungkap setelah pemeriksaan di rumah sakit lain, maka kasus ini menjadi bahan evaluasi penting terkait ketelitian asesmen medis awal. Publik tentu berharap setiap pasien korban kecelakaan mendapatkan pemeriksaan yang komprehensif sehingga risiko cedera yang membahayakan tidak terlewatkan.


Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan RS Nur Rohmah, dr Rini, membenarkan bahwa Andheng sempat mendapatkan pelayanan di rumah sakit tersebut.


"Memang benar pasien Andheng Narendratama ditangani di RS Nur Rohmah. Saat pemeriksaan, dokter menilai pasien mengalami luka lecet dan luka robek di bagian telinga," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).


Menurut dr Rini, saat pemeriksaan awal pasien tidak menyampaikan keluhan yang mengarah pada cedera serius sehingga dokter tidak melakukan pemeriksaan lanjutan berupa rontgen.


"Pada saat pemeriksaan awal, pasien tidak menyampaikan keluhan nyeri atau keluhan lain yang mengharuskan pemeriksaan lebih dalam. Kondisinya dinilai stabil sehingga diperbolehkan pulang," jelasnya.


Meski demikian, fakta bahwa korban kemudian diketahui mengalami patah tulang iga dan pergeseran tulang belakang membuat kasus ini tetap menjadi perhatian. 


Selain menyisakan pertanyaan mengenai akurasi analisis kondisi pasien pada tahap awal, kasus tersebut juga membuka ruang evaluasi terhadap prosedur pemeriksaan korban kecelakaan agar keputusan medis tidak terkesan terburu-buru dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terjaga.


Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pada pasien pascatrauma, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, kehati-hatian dalam melakukan asesmen menyeluruh merupakan faktor penting untuk meminimalkan risiko terlewatnya cedera serius yang dapat berdampak pada keselamatan pasien.





(Red/pupung)