GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com_ Hasil investigasi yang dilakukan di sejumlah instansi pemerintahan tingkat kalurahan di Kabupaten Gunungkidul mengungkapkan fakta mencengangkan: banyak perangkat desa mangkir kerja, namun tetap tercatat hadir di daftar absensi. Fenomena ini menimbulkan sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan disiplin pegawai, Senin (15/9/2025).
Dalam penelusuran tim investigasi, terungkap bahwa absensi manual maupun sistem lama masih rawan disalahgunakan. Beberapa perangkat tercatat hadir meski faktanya tidak berada di kantor. Bahkan, absensi seringkali bisa diwakilkan rekan kerja. Praktik ini menunjukkan rendahnya komitmen terhadap pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Di sisi lain, sejumlah kalurahan sebenarnya sudah mulai menggunakan teknologi berbasis GPS Map Camera untuk absensi. Aplikasi ini menggabungkan sistem pelacakan lokasi (GPS) dengan kamera, sehingga setiap pegawai yang melakukan absen diwajibkan mengambil foto lengkap dengan data waktu dan titik lokasi. Teknologi ini dinilai mampu memberikan bukti kehadiran yang akurat dan sulit dimanipulasi.
Namun, penerapan sistem ini belum merata dan belum menjadi standar wajib di seluruh kalurahan. Kondisi tersebut membuat upaya penegakan disiplin kerja di tingkat pemerintahan desa masih lemah.
Publik berharap Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui dinas terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan. Penertiban disiplin pegawai dinilai mendesak, bukan hanya untuk menjaga integritas pelayanan, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Kalau teknologi sudah ada, tinggal kemauan dari atas untuk mewajibkan. Jangan sampai rakyat yang menanggung dampaknya akibat perangkat malas kerja,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Langkah konkret berupa kewajiban absensi berbasis teknologi sekaligus pengawasan ketat dari pemerintah daerah menjadi tuntutan agar kinerja birokrasi di Gunungkidul lebih tertib, transparan, dan profesional.
(Red/Pupung)

.png) 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
%20(8).jpeg) 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Social Plugin