GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com – Sopir operasional Bank Jateng, Anggun, ditangkap polisi setelah membawa kabur uang milik perusahaan senilai sekitar Rp10 miliar. Tersangka ditangkap di rumah yang baru dibelinya di Padukuhan Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, Rabu (10/9/2025).
Sarwanto, kakak kandung pemilik rumah yang dijual kepada tersangka, mengungkapkan bahwa Anggun membeli rumah tersebut melalui perantara.
“Tersangka mengaku warga Pandak, Bantul, dengan nama Dwi. Rumah dibeli dengan harga Rp140 juta, dibayar lunas, lalu langsung ditempati dan diadakan syukuran,” katanya.
Ia menambahkan, tersangka juga sempat mengaku sebagai pengusaha rental mobil dengan jumlah kendaraan hingga 300 unit, serta berencana membangun lahan parkir di sekitar rumah. Namun, setelah beberapa hari tinggal, tersangka jarang berinteraksi dengan warga.
“Pintu rumah selalu tertutup, bahkan saat ada warga yang mencoba bertamu tidak direspons,” ujarnya.
Menurut Sarwanto, penangkapan terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu polisi mendobrak pintu rumah dan langsung mengamankan tersangka.
“Warga kaget karena tidak tahu kalau dia merupakan pelaku kejahatan,” pungkasnya.
(Red/pupung)
Social Plugin