Demi Keselamatan Lansia, Bupati Gunungkidul Lanjutkan Pembongkaran Rumah yang Sempat Tertunda karena Polemik

GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com — Rencana pembongkaran rumah milik Tulus Wahyudi, warga Padukuhan Jelok RT 28/RW 006, Kalurahan Beji, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, yang semula dijadwalkan pada pukul 08.00 WIB, untuk sementara sempat ditunda menyusul munculnya dinamika di lapangan yang dinilai perlu disikapi secara hati-hati.


Pembongkaran rumah yang melibatkan warga bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) itu sebelumnya dilakukan sebagai bentuk bantuan terhadap pasangan lansia yang diketahui tinggal di rumah tidak layak huni dengan kondisi memprihatinkan.


Penundaan diputuskan setelah Ketua BAZNAS melaporkan adanya informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait kondisi keluarga penerima bantuan. Informasi tersebut menyebutkan bahwa pasangan lansia yang sebelumnya tinggal berdua didatangi oleh putranya yang selama ini dikabarkan jarang pulang.


Tak hanya itu, beredar pula kabar bahwa sang anak disebut pernah menjual aset tanah milik orang tuanya dalam jumlah besar. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan dikhawatirkan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.


Menanggapi situasi tersebut, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meminta seluruh pihak menahan proses pembongkaran hingga dilakukan klarifikasi secara menyeluruh. Ia menegaskan akan turun langsung ke lokasi guna memastikan persoalan tersebut ditangani secara adil dan bijaksana.


"Saya meminta seluruh pihak untuk menunda proses pembongkaran sampai persoalan ini benar-benar jelas. Jangan sampai bantuan sosial diberikan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi," tegas Bupati Endah.


Bupati Endah, juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi menyebarkannya hingga menimbulkan fitnah.


"Kalau informasi itu benar, maka ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang kewajiban berbakti kepada orang tua dan tidak menelantarkan mereka. Namun jika tidak benar, mari kita jaga kondusivitas dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.


Menurut Bupati Endah, bantuan yang dihimpun dari para aparatur sipil negara (ASN), muzaki, serta masyarakat harus benar-benar diberikan kepada pihak yang layak menerima.


"Pada prinsipnya seluruh ASN dan para muzaki memiliki niat tulus untuk membantu masyarakat miskin dan meringankan beban sesama. Karena itu, saya ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak berdasarkan data yang keliru agar tidak menimbulkan ketidakadilan," tandasnya.


Sementara itu, Tulus Wahyudi membantah kabar yang menyebut dirinya pernah menjual aset tanah milik orang tuanya dalam jumlah besar.


"Ah mboten bu, namung tiyang ngarang-ngarang mawon," kata Tulus, yang berarti, "Ah tidak benar bu, itu hanya cerita yang dibuat-buat orang."


Usai dilakukan mediasi dan klarifikasi di lapangan, pemerintah akhirnya memutuskan pembangunan rumah tetap dilanjutkan. Keputusan itu diambil karena kondisi bangunan dinilai sangat membahayakan penghuni yang merupakan pasangan lanjut usia.


Kepala Dukuh Jelok, Galih, mengatakan Bupati Gunungkidul akhirnya memberikan kebijakan agar rumah tersebut segera dibongkar dan dibangun kembali menjadi rumah layak huni.


"Setelah dilakukan mediasi, karena kondisi rumah memang sangat membahayakan dan tidak layak ditempati, Ibu Bupati memerintahkan BAZNAS bersama warga untuk tetap merobohkan bangunan lama dan melanjutkan pembangunan rumah layak huni," jelas Galih.


Kebijakan cepat namun tetap 

mengedepankan verifikasi ini dinilai menjadi langkah tegas Bupati Gunungkidul, dalam memastikan program bantuan sosial berjalan tepat sasaran tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.




(Red/pupung)