GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com – Warga Wonosari dibuat resah setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan tak senonoh di kawasan Taman Pancuran, Wonosari, Gunungkidul, pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 12.58 WIB.
Peristiwa yang terekam warga tersebut dengan cepat viral di berbagai platform media sosial dan memicu keprihatinan publik. Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pengamen diduga hendak melakukan tindakan asusila terhadap seorang bocah laki-laki yang disebut-sebut merupakan teman sesama pengamen di lokasi tersebut.
Aksi yang diduga terjadi di ruang publik itu sontak menuai kecaman dari masyarakat. Selain dinilai meresahkan, kejadian tersebut juga menjadi sorotan lantaran melibatkan anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan dan perhatian serius dari pihak terkait.
Sejumlah warga sekitar mengaku prihatin atas kondisi anak-anak yang kerap berada di kawasan tersebut tanpa pengawasan orang tua maupun pendampingan yang memadai. Mereka khawatir kejadian serupa dapat kembali terulang apabila tidak segera ditangani secara serius.
“Ini sangat memprihatinkan. Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan justru terlibat dalam situasi seperti ini. Kami berharap ada tindakan cepat dari pihak berwenang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga mendesak aparat dari Polsek Wonosari bersama instansi terkait, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, untuk segera turun tangan melakukan penelusuran, pendampingan, serta pembinaan terhadap anak-anak yang berada di kawasan tersebut.
Masyarakat juga meminta pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap fenomena anak-anak yang beraktivitas di jalanan tanpa pengawasan, karena dinilai rawan terhadap tindak kekerasan, eksploitasi, maupun perilaku menyimpang lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Dinas Sosial terkait penanganan dugaan peristiwa tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan video yang menampilkan anak di bawah umur demi melindungi identitas korban. Jika menemukan kejadian serupa, warga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani sesuai prosedur hukum dan perlindungan anak.
(Red/pupung)

Social Plugin