Setelah Mendapatkan Perawatan Medis Korban Lakalantas di Tikungan Barongan Meninggal Dunia


GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com_ Terjadi kecelakaan lalulintas yang melibatkan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Bead dengan Mobil Truk jenis Isuzu, terjadi tepatnya di Jl.Wonosari-Pracimantoro, pada tikungan Barongan, Dusun Ngrombo, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (28/05/2025).

Kanit Gakkum Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut antara pengendara sepeda motor Honda Bead, dengan Nopol AB 3356 D, yang dikendarai NPR (19), warga Pucanganom, Kapawon Rongkop, dan pembonceng yaitu WT (43), warga Pucanganom A, 004/001,Kalurahan Pucanganom, Kapanewon Rongkop, Kabupaten, Gunungkidul. Melihatkan kendaraan mobil jenis Isuzu dengan Nopol AD 8226 ED, yang dikemudi FYH (33), warga Sambeng, 001/010, Tegiri, Batuwarno, Rabu (28/05/2025), sekiranya pukul 17.00 WIB.

" Kecalakaan laululintas yang melibatkan antara pengendara sepeda motor jenis Honda Bead dan Mobil jenis Isuzu. Lakalantas terjadi di tikungan Barongan," tutur Nur Ikhwan.

Kronologi kejadian, awal mula terjadi kecelakaan laluluntas di Jl.Wonosari -Pracimantoro, tepatnya di tikungan Barongan,Dusun Ngrombo, Kalurahan Semugihz Kapanewon Rongkop, telah terjadi kecelakaan lalu lintas, antara sepeda motor Honda Beat dengan Truk Isuzu NMR. Kejadian bermula ketika truk isuzu NMR ( AD 8226 EG), dari arah selatan (SMA N 1 Rongkop) menuju arah utara Ponjong, setibanya di tikungan tanjakan Barongan dari arah utara melaju KBM Honda Beat (AB 3356 D) dari arah Bedoyo (utara). Sesampainya di tikungan tersebut, pengendara tidak bisa mengendalikan sepeda motornya, sehingga menyebrang ke marka tengah, kemudian sepeda motor menabrak bak bagian tengah dari truk tersebut, sehingga menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka dibagian kepala, tangan dan kaki. Sedangkan pembonceng mengalami luka di pada bagian tangan dan kaki.

" Selanjutnya korban, dilarikan ke Rumah Sakit, guna mendapatkan penanganan medis," pungkas Nur Ikhwan.

Setelah mendapatkan perawatan medis, berdasarkan informasi dari (AN), salah satu warga tetangga korban, NPR (19), dinyatakan meninggal dunia, oleh pihak Dokter RSUD WonosarI, sekerinya pada pukul 18.00 WIB.

Lebih Lanjut (AN), menuturkan, jika jenazah NPR (19), nantinya akan dimakamkan pada hari Kamis (29/05/2025), sekiranya pukul 11.00 WIB, di tempat pemakaman Padukuhan setempat.

“Kami warga Kalurahan Pucanganom sangat berduka, dengan telah berpulangnya warga kami mas," Ujarnya. 

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, jika Korban NPR (19), bersama Ibunya mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sebuah Truk. Nabila yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat menabrak Bak Truk, akibat kejadian tersebut, Korban mengalami luka yang cukup serius dibagian kepala.



(Red/pupung)