Pemuda Asal Bantul Pelaku Pencurian Laptop : Berhasil Dibekuk Polisi Dikontrakan


GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com_ Seorang pemuda asal Kabupaten Bantul, diduga lakukan tindak pidana pencurian laptop, berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor Purwosari, Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (25/07/2025).

Kapolsek Purwosari, AKP Boedi Hariyanto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Saparudin, membenarkan sudah berhasil ditangkapnya pelaku tindak pidana pencurian laptop. Milik Rishan Aulia, warga Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Pada saat ini korban yang tinggal di sebuah tempat kos di Padukuhan Parangrejo, Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul.

" Pelaku tindak pidana pencurian sebuah laptop, sudah berhasil diamankan dan menunggu proses hukum lebih lanjut," tutur Saparudin.

Diketahui inisial pelaku MMA (25), warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, berhasil diamankan pada Kamis (24/07/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kronologi penangkapan pelaku, setelah melalui proses penyelidikan dan pengintaian, pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakan, di wilayah Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul. Petugas berhasil mendapatkan barang bukti, dari hasil kejahatan pelaku MMA (25), yaitu berupa  satu buah laptop dan satu unit sepeda motor, yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

"Pengungkapan kasus pencurian tersebut tergolong cukup sulit, dikarenakan pelaku dikenal lumayan licin, juga berpindah-pindah kontrakan untuk mengelabuhi petugas. Proses pengintaian kurang lebih satu minggu, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan," pungkas Saparudin.

Himbauan kepada masyarakat, agar senantiasa waspada terhadap risiko perbuatan kriminal, termasuk pencurian saat rumah ditinggal pergi pemiliknya, dipastikan sudah terkunci dan aman dari incaran pelaku tindak kejahatan.




(Red/pupung)