GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com— Hubungan kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kembali menjadi sorotan publik. Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, S.E., DBA., M.M., tidak tampak dalam sejumlah momentum penting pemerintahan, memunculkan dugaan adanya disharmoni politik dengan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P.
Dua agenda strategis Pemkab Gunungkidul tercatat berlangsung tanpa kehadiran wakil bupati, yakni kegiatan di Pantai Sepanjang pada penghujung tahun 2025 serta pelantikan Pejabat Pimpinan Pratama dan Administrator di awal tahun 2026. Fakta bahwa wakil bupati tidak diundang dalam agenda resmi tersebut kian memperkuat persepsi publik bahwa relasi keduanya tengah mengalami keretakan.
Menanggapi situasi itu, Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Purwanto, S.T., mengingatkan bahwa perbedaan pandangan politik merupakan hal wajar dalam dinamika demokrasi. Namun demikian, perbedaan tersebut, menurutnya, tidak seharusnya mengganggu hubungan kerja, apalagi mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Perbedaan sudut pandang berpolitik itu hal yang biasa dan wajar. Jangan sampai mengganggu pertemanan, persaudaraan, terlebih sebagai mitra kerja. Tujuan kita berpolitik sama, membangun Gunungkidul dan menyejahterakan rakyat,” ujar Purwanto, Sabtu (3/1/2026).
Nada keprihatinan juga disampaikan salah satu tokoh penting dari partai pengusung yang enggan disebutkan namanya. Ia menyayangkan absennya wakil bupati dalam acara pelantikan pejabat, terlebih di saat yang sama bupati justru menyampaikan keluhan di media sosial terkait tidak adanya peran wakil.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan persepsi yang kontradiktif di tengah masyarakat.
“Di satu sisi wakil bupati tidak diundang pelantikan, di sisi lain muncul keluhan di media sosial. Ini menjadi bias dan sangat tidak baik bagi keduanya di mata publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, S.IP., MPA, tidak memberikan penjelasan rinci terkait absennya undangan bagi wakil bupati dalam pelantikan pejabat yang digelar Jumat Wage (2/1/2026). Ia hanya menyebut undangan ditujukan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, dan kepala BUMD, tanpa menjelaskan alasan tidak dicantumkannya wakil bupati.
Situasi ini sebelumnya juga disorot dalam sebuah tulisan opini berjudul “Pelantikan Tanpa Wakil Bupati: Isyarat Retaknya Kepemimpinan di Gunungkidul?” yang ditulis Aris Suryanto, S.Si.T., M.Kes. Dalam tulisannya, Aris menilai absennya wakil bupati dalam agenda strategis merupakan sinyal serius terganggunya relasi kepemimpinan di tingkat tertinggi daerah.
“Ketika wakil bupati yang dipilih rakyat bersama bupati dalam satu paket secara sadar disingkirkan dari agenda strategis, maka publik berhak menyimpulkan satu hal: kepemimpinan Gunungkidul sedang tidak baik-baik saja,” tulis Aris.
Kondisi ini menempatkan Pemkab Gunungkidul dalam sorotan tajam publik. Di tengah tuntutan pelayanan dan pembangunan daerah, harmoni kepemimpinan menjadi kunci.
Ketidakharmonisan di pucuk pemerintahan dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada stabilitas birokrasi, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan daerah.
(Red/ig-tv)

Social Plugin