GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com — Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, terus mendorong transformasi tata kelola pariwisata yang modern dan transparan melalui penerapan sistem pembayaran non tunai (cashless) pada retribusi destinasi wisata.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam rapat penyusunan roadmap cashless untuk pos retribusi pariwisata Kabupaten Gunungkidul. Agenda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan berbasis data, akuntabel, serta menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan kemudahan dan transparansi dalam pembayaran retribusi.
Dalam rapat tersebut, sejumlah perangkat daerah terkait turut dilibatkan, termasuk Dinas Pariwisata dan Dinas Komunikasi dan Informatika, mengingat implementasi sistem non tunai sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur digital, khususnya jaringan internet.
Bupati Endah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut nyata atas masukan masyarakat. Menurutnya, sistem pembayaran non tunai tidak hanya meningkatkan transparansi pendapatan daerah, tetapi juga meminimalisir potensi kebocoran serta mempercepat proses pelayanan kepada wisatawan.
“Pemerintah daerah selalu mendengarkan aspirasi masyarakat. Transformasi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola pariwisata yang lebih modern, efisien, dan akuntabel,” ujarnya dalam forum tersebut.
Sebagai langkah awal, uji coba penerapan sistem cashless direncanakan mulai awal April 2026 di kawasan Pantai Baron, dengan target pembayaran retribusi dilakukan 100 persen secara non tunai.
Berdasarkan pemaparan teknis, saat ini terdapat dua Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang telah siap sepenuhnya dari sisi infrastruktur. Selain itu, sekitar 10 TPR dinyatakan cukup siap, sementara 10 TPR lainnya masih membutuhkan dukungan tambahan, terutama terkait akses listrik, jaringan internet, dan fasilitas pendukung lainnya.
Kendala tersebut telah dipetakan secara rinci oleh pemerintah daerah dan akan segera ditindaklanjuti melalui penguatan infrastruktur secara bertahap. Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul optimistis digitalisasi retribusi pariwisata dapat berjalan efektif dan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan sektor wisata yang lebih transparan dan berkelanjutan.
(Red/pupung)

Social Plugin