GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi meluncurkan sistem pemungutan retribusi wisata 100 persen non-tunai (cashless) di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron Utama, Selasa (12/5/2026). Kebijakan ini menjadi langkah nyata transformasi digital dalam pengelolaan sektor pariwisata agar lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan penerapan sistem cashless dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi DPRD sekaligus mendukung program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Lebih lanjut Bupati Gunungkidul, sistem pembayaran non-tunai juga bertujuan menjaga integritas petugas di lapangan agar terhindar dari prasangka negatif terkait pengelolaan transaksi tunai.
"Ini bagian dari upaya kami membangun tata kelola pariwisata yang lebih transparan. Petugas juga terlindungi dari berbagai prasangka dalam pengelolaan uang tunai," ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, mengungkapkan kesiapan wisatawan terhadap sistem baru ini telah mencapai sekitar 80 persen.
Sementara itu, sekitar 20 persen pengunjung yang belum terbiasa menggunakan transaksi digital, khususnya kalangan lanjut usia di atas 50 tahun, tetap difasilitasi pemerintah melalui penyediaan kartu e-money dari Bank Mandiri seharga Rp15 ribu tanpa biaya tambahan.
Bagi wisatawan yang masih memilih pembayaran tunai, pemerintah juga menyiapkan jalur hybrid di sejumlah titik, termasuk kawasan Jalur Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Gunungkidul.
Implementasi sistem cashless tersebut juga mulai berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 14 Mei 2026, pendapatan retribusi sektor pariwisata tercatat mencapai sekitar Rp23,8 miliar hingga Rp24 miliar, meningkat tajam dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya berada di angka Rp9,7 miliar.
Keberhasilan penerapan sistem ini turut didukung kolaborasi sejumlah pihak, di antaranya Bank Indonesia Perwakilan DIY, Bank BPD DIY, Bank Mandiri, serta Jasa Raharja.
Bank Mandiri menyediakan perangkat transaksi beserta kartu e-money, sementara Bank BPD DIY mendukung kendaraan operasional dan perangkat POS. Di sisi lain, Dinas Kominfo Gunungkidul memperkuat infrastruktur jaringan internet di kawasan wisata.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, menambahkan bahwa wisatawan kini dapat memilih beragam metode pembayaran non-tunai, mulai dari QRIS, dompet digital, mobile banking, hingga kartu e-money.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan sistem retribusi wisata 100 persen cashless dapat diterapkan di sedikitnya 10 TPR tambahan hingga akhir 2026. Ke depan, digitalisasi juga akan diperluas ke sektor parkir serta layanan lain di kawasan wisata.
"Digitalisasi ini adalah cara kita menyiapkan masa depan pariwisata Gunungkidul yang lebih maju, efisien, dan transparan dengan meninggalkan sistem manual," pungkas Bupati Endah.
(Red/Pupung)

Social Plugin